Konsultan
Pajak Jakarta
Konsultan
Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib
pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Berikut beberapa kelebihan jika
anda menggunakan jasa konsultan pajak:
- Lebih efisien karena tingkat
kesalahan yang ada sangat kecil sehingga minim risiko untuk membayar
lebih.
- Perusahaan tak terbebani dengan
urusan administratif pajak pada saat membuat laporan berikut proses
pelaporannya karena hal tersebut sudah ditangani secara langsung oleh para
ahli dari konsultan pajak.
- Perusahaan lebih nyaman saat
menjalani pemeriksaan pajak karena didampingi pihak konsultan yang
memahami prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi resiko kerugian akibat
kesalahan dalam perhitungan.
- Bisa mengatasi masalah dengan
cepat dan tuntas sehingga tak menyita pikiran dan waktu pimpinan
perusahaan.
- Perusahaan dapat lebih fokus
dalam pengembangan bisnis.
- Pemilik dan manajemen
perusahaan bisa beraktivitas seperti biasa tanpa ada beban karena urusan
pajak sudah ditangani oleh orang yang kompeten.
- Perusahaan bisa melakukan
perencanaan pajak atau tax planning.
Duta of Tax
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio Call / WA 081311777900
www.konsultan-pajak.id