Bagi wajib
pajak yang belum tahu, EFIN adalah Electronic Filing
Identification Number, merupakan 10 digit nomor identitas yang
diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di seluruh
Indonesia. Berdasarkan Pasal 2 dari Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen)
Pajak Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan
Pajak Online, wajib pajak diharuskan mengajukan permohonan menggunakan formulir
yang formatnya sudah diatur beserta dengan lampiran-lampiran sesuai syarat dan
disampaikan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk
mendapatkan EFIN.
Artinya
untuk saat ini daftar EFIN online belum
bisa dilakukan oleh wajib pajak, sehingga untuk membuat EFIN harus datang
langsung ke KPP.
More
info :
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Tangerang Selatan
Rio Call / WA 0812-9357-9875
#Konsultanpajak
#Pajakjakarta
#Jasakonsultanpajak
#Jasakonsultanpajakbanten
#Konsultanpajaktangerang
#Tarifkonsultanpajak
#Auditorjakarta
#Pengurusanpajaktangerang
#Skpplkonsultanpajak
#Biayakonsultanpajak
#Tarifpajakjabodetabek
#Biayajasakonsultan
#Biayakonsultanpajak
#Biayakonsultanpajakjakarta
#Kewajibankonsultanpajak
#Wajibpajakperorangan
#Wajibpajakbadan
#Syaratkonsultanpajak
#Konsultanpajakmurah
#Kantorkonsultanpajak
#Kantorkonsultanpajakdki
#Kantorjabodetabek
#Pajakpph
#Pajakppn
#Sptmasa
#Spttahunan
#Konsultanisptmasa
#Konsultanspttahunan
#Pengusahakenapajak
#Konsultanpkp
No comments:
Post a Comment