Sebagai pemilik bisnis UKM maupun UMKM, tentu saja kamu juga
berkewajiban mendaftar, melapor, serta membayar pajak. Di mana jenis pajaknya
adalah pajak penghasilan khusus UMKM atau yang disebut PPh Final UMKM. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),
penggolongan atau klasifikasi UMKM dapat dibedakan menurut jumlah aset dan
total omzet penjualan. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa
jumlah karyawan juga menentukan penggolongan dari UMKM.
Setiap tahun, wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan
bukan hanya wajib pajak perorangan saja, melainkan badan atau perusahaan juga. SPT
Tahunan Badan adalah surat yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak,
harta dan kewajiban perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundangan
perpajakan yang berlaku. Untuk setiap wajib pajak, SPT tahunan merupakan hal
yang sudah umum didengar. SPT tahunan merupakan singkatan dari Surat
Pemberitahuan Tahunan oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan
dan atau pembayaran pajak dan kewajiban
Yang dimaksud wajib pajak adalah orang pribadi atau badan
(subjek pajak) yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau
pemotong pajak tertentu. Wajib pajak bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau
wajib pajak badan. Wajib pajak pribadi adalah setiap orang yang sudah memiliki
penghasilan. Sedangkan yang dimaksud dengan wajib pajak badan adalah yang
memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau
pemungut pajak, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di
bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
More
info :
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Tangerang Selatan
Rio Call / WA 0812-9357-9875
#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta
#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak
#Konsultanpajakmurah
#Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph
#Pajakppn#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak
#Konsultanpkp
No comments:
Post a Comment