Konsultan pajak memiliki
peran sebagai perantara bagi wajib pajak dan otoritas pajak berkaitan dengan
pemenuhan beban pajak oleh wajib pajak sesuai dengan regulasi perpajakan yang
berlaku. Di satu sisi, konsultan pajak dapat menjadi pendukung wajib pajak
dalam memahami beban pajaknya dengan mengacu pada peraturan pajak yang harus
ditaati, sedangkan di sisi lain, konsultan pajak juga dapat menjadi pihak yang
memastikan bahwa pungutan pajak oleh otoritas pajak telah dilakukan sesuai
dengan perundang-undangan terkait.
More info :
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Tangerang Selatan
Rio Call / WA 0812-9357-9875
#Konsultanpajak
#Pajakjakarta
#Jasakonsultanpajak
#Jasakonsultanpajakbanten
#Konsultanpajaktangerang
#Tarifkonsultanpajak
#Auditorjakarta
#Pengurusanpajaktangerang
#Skpplkonsultanpajak
#Biayakonsultanpajak
#Tarifpajakjabodetabek
#Biayajasakonsultan
#Biayakonsultanpajak
#Biayakonsultanpajakjakarta
#Kewajibankonsultanpajak
#Wajibpajakperorangan
#Wajibpajakbadan
#Syaratkonsultanpajak
#Konsultanpajakmurah
#Kantorkonsultanpajak
#Kantorkonsultanpajakdki
#Kantorjabodetabek
#Pajakpph
#Pajakppn
#Sptmasa
#Spttahunan
#Konsultanisptmasa
#Konsultanspttahunan
#Pengusahakenapajak
#Konsultanpkp
No comments:
Post a Comment