Dalam sebuah perusahaan maupun lembaga besar
pastinya harus memiliki laporan keuangan yang berisi data finansial menyeluruh
dari perusahaan tersebut. Laporan ini nantinya sebagai sarana untuk memenuhi
akuntabilitas perusahaan tersebut yang dicek kebenaran datanya oleh auditor
keuangan. Auditor keuangan berperan penting untuk melakukan pemeriksaan
menyeluruh pada laporan keuangan sesuai dengan prinsip dan juga aturan yang
berlaku. Maka tidak heran jika pekerjaan satu ini begitu dibutuhkan oleh
berbagai macam perusahaan.
Audit Keuangan atau lebih tepat
disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas
suatu perusahaan atau badan hukum lainnya
(termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen
tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap,
dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh
firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.
Laporan keuangan butuh audit untuk
mengetahui kondisi perusahaannya. Laporan keuangan yang diaudit akan memberikan
informasi mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, apakah sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak. Audit merupakan bentuk
akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Audit dilakukan oleh
akuntansi publik sebagai pihak yang independen. Dalam pelaksanaannya, terdapat
juga beberapa tahapan yang harus dilakukan ketika melakukan audit laporan
keuangan.
Selain melalui kunjungan langsung ke
kantor pajak, anda juga dapat mengkonsultasikan pajak anda ke Duta OF Tax atau
kunjungi website di www.konsultan-pajak.id. Telah berpengalaman lebih dari 5 tahun
dibidang konsultan pajak dan keuangan. Anda juga bisa langsung
menghubungi no telpon WA 0812-9357-9875, untuk mendapatkan informasi mengenai
pajak.
More
info :
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok
Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio
Call / WA 0812-9357-9875
#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta
#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah
#Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph#Pajakppn
#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak#Konsultanpkp
No comments:
Post a Comment