Sunday, 6 September 2020

Cara Buka Konsultan Pajak


Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang gencar menciptakan inovasi teknologi terkait administrasi pajak, masukan dari konsultan tetaplah diperlukan agar usahawan/wajib pajak bisa mengatur prediksi profit tanpa harus melanggar aturan perpajakan. Tapi, tidak semua orang dapat menjadi konsultan pajak. Ketika seseorang ingin menjadi konsultan pajak, maka seseorang harus memiliki izin praktik dan sertifikat terlebih dahulu. Izin praktik konsultan pajak tersebut diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.
 Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi / Perorangan Rp. 750.000
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Tahunan Badan Usaha / Perusahaan
Omset < 4.8 Milyar Rp. 2.000.000
Omset > 4.8 Milyar Rp. 2.500.000-5.000.000
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Masa Bulanan Rp 500.000
SPT Tahunan Nihil Rp. 1.000.000
SPT Masa Nihil Rp. 500.000
Daftar NPWP Perusahaan Rp. 500.000
Daftar PKP Rp. 1.500.000 (Diluar PPN)
Duta of Tax
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio Call / WA 081311777900

No comments:

Post a Comment