Tuesday, 1 September 2020

Etika Konsultan Pajak


Etika Konsultan Pajak
Dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang sangat kompleks, salah satu pihak yang dinilai lebih memahami dan mendalami tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan adalah konsultan pajak. Peran konsultan pajak disini diyakini dapat memfasilitasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.Konsultan pajak memiliki tanggung jawab untuk mewakili ataupun mendampingi klien disaat adanya pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan dikarenakan kliennya yang dirasa kurang memahami permasalahan-permasalahan perpajakan. Selain itu, juga bertugas untuk menyiapkan data-data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan. Salah satu yang diatur dalam prinsip etika adalah integritas konsultan dalam menjalankan tugasnya. Integritas adalah kepatuhan tanpa kompromi untuk kode nilai-nilai moral, dan menghindari penipuan kemanfaatan kepalsuan, atau kedangkalan apapun. Pentingnya integritas berasal dari ide bahwa profesi adalah “panggilan” dan membutuhkan professional untuk fokus pada gagasan bahwa mereka melakukan pelayanan public.
Duta of Tax
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio Call / WA 081311777900
www.konsultan-pajak.id

No comments:

Post a Comment