Konsultan
pajak atau auditor
Jika sebelumnya
Anda menganggap jasa konsultan pajak sama seperti akuntan publik, maka hal
tersebut jelas keliru. Pasalnya, yang dimaksud dengan konsultan pajak adalah
mereka yang membantu Anda melakukan kewajiban wajib pajak. Konsultan pajak
tentu lebih memahami tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi kesalahan
yang akan terjadi. Konsultan pajak inilah yang akan membuat laporan pajak serta
menyelesaikan pelaporan pajak perusahaan Anda. Sedangkan Jasa akuntan
publik umumnya disediakan oleh badan usaha maupun seorang akuntan profesional.
Umumnya, jasa akuntan publik tersebut memiliki izin secara resmi dari
pemerintah dalam menyelenggarakan audit atau pemeriksaan terkait laporan
keuangan dari sebuah perusahaan. Melalui jasa akuntan publik itulah keuangan
perusahaan akan dinilai wajar, pas, dan sesuai fakta atau tidak.
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok
Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio
Call / WA 081311777900
www.konsultan-pajak.id
No comments:
Post a Comment