Tuesday, 1 September 2020

Konsultan pajak atau auditor


Konsultan pajak atau auditor
Jika sebelumnya Anda menganggap jasa konsultan pajak sama seperti akuntan publik, maka hal tersebut jelas keliru. Pasalnya, yang dimaksud dengan konsultan pajak adalah mereka yang membantu Anda melakukan kewajiban wajib pajak. Konsultan pajak tentu lebih memahami tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi kesalahan yang akan terjadi. Konsultan pajak inilah yang akan membuat laporan pajak serta menyelesaikan pelaporan pajak perusahaan Anda. Sedangkan Jasa akuntan publik umumnya disediakan oleh badan usaha maupun seorang akuntan profesional. Umumnya, jasa akuntan publik tersebut memiliki izin secara resmi dari pemerintah dalam menyelenggarakan audit atau pemeriksaan terkait laporan keuangan dari sebuah perusahaan. Melalui jasa akuntan publik itulah keuangan perusahaan akan dinilai wajar, pas, dan sesuai fakta atau tidak.
Duta of Tax
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio Call / WA 081311777900
www.konsultan-pajak.id

No comments:

Post a Comment