Dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan yang
sangat komplek, menyebabkan banyak wajib pajak yang mencari saran dari Konsultan
Pajak, peran Konsultan Pajak dapat memfasilitasi wajib pajak dalam memenuhi
kewajiban perpajakannya. Dengan adanya peran Konsultan Pajak ini akan ada biaya
yang timbul dalam komponen biaya kepatuhan wajib pajak yang dikeluarkan oleh
wajib pajak. Namun disisi lain terdapat kalangan yang menilai bahwa pengetahuan
dan profesioanlisme Konsultan Pajak juga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan
wajib pajak.
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok
Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio
Call / WA 081311777900
No comments:
Post a Comment