Konsultan pajak
memiliki kemampuan untuk memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses
kepatuhan pajak, Karena, konsultan pajak memiliki pengetahuan perpajakan dan
prosedur penegakan hukum pajak yang secara umum lebih lengkap dibandingkan
wajib pajak. Selain itu, pengetahuan teknis dan pengalaman profesional
sebagai praktisi pajak juga sangat berguna bagi konsultan pajak dalam
mempengaruhi kepatuhan pajak dari kliennya, Sebagian besar kontribusi konsultan
pajak bagi wajib pajak dan otoritas pajak merupakan kontribusi positif dalam
rangka mencapai kepatuhan pajak dan bagi kelancaran sistem perpajakan.
Jasa Pembuatan
Laporan Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi / Perorangan Rp. 750.000
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Tahunan Badan Usaha / Perusahaan
Omset < 4.8 Milyar Rp. 2.000.000
Omset > 4.8 Milyar Rp. 2.500.000-5.000.000
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Masa Bulanan Rp 500.000
SPT Tahunan Nihil Rp. 1.000.000
SPT Masa Nihil Rp. 500.000
Daftar NPWP Perusahaan Rp. 500.000
Daftar PKP Rp. 1.500.000 (Diluar PPN)
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Tahunan Badan Usaha / Perusahaan
Omset < 4.8 Milyar Rp. 2.000.000
Omset > 4.8 Milyar Rp. 2.500.000-5.000.000
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Masa Bulanan Rp 500.000
SPT Tahunan Nihil Rp. 1.000.000
SPT Masa Nihil Rp. 500.000
Daftar NPWP Perusahaan Rp. 500.000
Daftar PKP Rp. 1.500.000 (Diluar PPN)
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok
Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio
Call / WA 081311777900
No comments:
Post a Comment