Saat
ini banyak wajib pajak orang pribadi yang menggunakan jasa konsultan pajak dan
wajib pajak dituntut untuk selektif dalam memilih konsultan pajak yang baik
dengan memperhatikan kriteria yang dibutuhkan, yaitu legalitas, kompetensi dan
etika. Konsultan Pajak turut terlibat dalam membantu wajib pajak untuk tidak
memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar. Misalnya melalui skema penghindaran
pajak secara agresif, dengan demikian muncul anggapan bahwa skema tersebut
dibuat oleh inisiatif wajib pajak atau dari Konsultan Pajak, sehingga perlu ada
aturan batasan ideal peran Konsultan Pajak
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok
Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan
Rio
Call / WA 081311777900
No comments:
Post a Comment