Thursday, 21 January 2021

Lapor Pengembalian Kelebihan Pembayaran pajak

 

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak merupakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh Wajib pajak kepada negara. Dalam pengembalian kelebihan pembayaran pajak, negara membayarkan atau mengembalikan kembali pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak.  Pengembalian kelebihan pembayaran pajak hanya terjadi jika jumlah kredit pajak yang dibayar lebih besar dibandingkan jumlah pajak yang terutang. Atau dalam hal ini telah dilakukan pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang, dengan catatan Wajib Pajak tidak memiliki utang pajak lainnya.

 

 

Tujuan restitusi pajak yang diberikan oleh negara adalah untuk melindungi hak Wajib Pajak. Pelaporan restitusi ini juga merupakan kepercayaan pemerintah yang diberikan oleh Wajib Pajak. Setiap tahun, wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan bukan hanya wajib pajak perorangan saja, melainkan badan atau perusahaan juga. SPT Tahunan Badan adalah surat yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak,  harta dan kewajiban perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku. Untuk setiap wajib pajak, SPT tahunan merupakan hal yang sudah umum didengar. SPT tahunan merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak dan atau harta dan kewajiban

 

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak

#Pajakjakarta

#Jasakonsultanpajak

#Jasakonsultanpajakbanten

#Konsultanpajaktangerang

#Tarifkonsultanpajak

#Auditorjakarta

#Pengurusanpajaktangerang

#Skpplkonsultanpajak

#Biayakonsultanpajak

#Tarifpajakjabodetabek

#Biayajasakonsultan

#Biayakonsultanpajak

#Biayakonsultanpajakjakarta

#Kewajibankonsultanpajak

#Wajibpajakperorangan

#Wajibpajakbadan

#Syaratkonsultanpajak

#Konsultanpajakmurah

#Kantorkonsultanpajak

#Kantorkonsultanpajakdki

#Kantorjabodetabek

#Pajakpph

#Pajakppn

#Sptmasa

#Spttahunan

#Konsultanisptmasa

#Konsultanspttahunan

#Pengusahakenapajak

#Konsultanpkp

 

No comments:

Post a Comment