Thursday, 18 March 2021

Lapor Pajak Spt Tahunan Pribadi

 

Mengingat pentingnya mengetahui regulasi yang berlaku, sangat disarankan agar Anda selalu merujuk pada regulasi resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait. Perihal pembayaran, Anda bisa melakukannya dengan dua cara, yakni mendatangi kantor pajak secara langsung dan membawa dokumen terkait, atau bisa dengan cara lebih mudah dengan menggunakan konsultan pajak. Setiap menjelang bulan Maret, salah satu topik yang cukup sering diperbincangkan adalah laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Karena seperti yang sudah diingatkan oleh   tax admin alias admin media sosial kantor pajak, memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) saja gak cukup, para wajib pajak tetap harus melaporkan SPT Tahunan.

 

Ada beberapa jenis formulir SPT yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Masing-masing formulir dipilih berdasarkan status ketenagakerjaan serta jumlah penghasilan WPOP sebagai berikut:

Ø   untuk Pegawai/ Karyawan dengan penghasilan di bawah 60 juta per tahun,

Ø  1770S untuk Pegawai/ Karyawan dengan penghasilan di atas 60 juta per tahun,

Ø  1770 untuk Pegawai dengan penghasilan lain,

 

Sebelum melaporkan SPT Tahunan, miliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) terlebih dahulu yang didapatkan adri DJP. Kemudian menyiapkan formulir bukti potong yang digunakan untuk mengisi SPT. Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen terkait dan menentukan formulir SPT Tahunan mana yang akan digunakan, maka WP OP dapat langsung mengisi SPT Tahunan.

 

 

 

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten

#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang

#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabe#Biayajasakonsultan

#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta#Kewajibankonsultanpajak

#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah

#Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph

#Pajakppn#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak

#Konsultanpkp

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment