Audit Keuangan atau lebih tepat
disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas
suatu perusahaan atau badan hukum lainnya
(termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen
tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap,
dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh
firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.
Laporan keuangan butuh audit untuk
mengetahui kondisi perusahaannya. Laporan keuangan yang diaudit akan memberikan
informasi mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, apakah sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak. Audit merupakan bentuk
akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Audit dilakukan oleh
akuntansi publik sebagai pihak yang independen. Dalam pelaksanaannya, terdapat
juga beberapa tahapan yang harus dilakukan ketika melakukan audit laporan
keuangan.
More
info :
Duta
of Tax
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung
Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Tangerang Selatan
Rio Call / WA 0812-9357-9875
#Konsultanpajak
#Pajakjakarta
#Jasakonsultanpajak
#Jasakonsultanpajakbanten
#Konsultanpajaktangerang
#Tarifkonsultanpajak
#Auditorjakarta
#Pengurusanpajaktangerang
#Skpplkonsultanpajak
#Biayakonsultanpajak
#Tarifpajakjabodetabek
#Biayajasakonsultan
#Biayakonsultanpajak
#Biayakonsultanpajakjakarta
#Kewajibankonsultanpajak
#Wajibpajakperorangan
#Wajibpajakbadan
#Syaratkonsultanpajak
#Konsultanpajakmurah
#Kantorkonsultanpajak
#Kantorkonsultanpajakdki
#Kantorjabodetabek
#Pajakpph
#Pajakppn
#Sptmasa
#Spttahunan
#Konsultanisptmasa
#Konsultanspttahunan
#Pengusahakenapajak
#Konsultanpkp
No comments:
Post a Comment