Tuesday, 8 June 2021

LAPOR SPT BADAN (NIHIL)

 

Dalam sistem perpajakan di Indonesia, kini dimungkinkan bahwa laporan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak bersifat nihil. Laporan nihil ini artinya tidak ada penghasilan atau kegiatan ekonomi yang dapat dikenai pajak karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Meski dikatakan nihil, namun pelaporan pajak dengan SPT tetap harus dilaksanakan. Bukan untuk SPT Masa, tapi untuk SPT Tahunan yang dibuat hanya satu tahun sekali. Tujuannya adalah untuk mengawasi wajib pajak mana yang masih aktif dan NPWP-nya digunakan. Jika dalam beberapa periode pelaporan pajak tidak ada SPT Tahunan yang dilaporkan, biasanya dari KPP atau DJP akan mengirimkan surat rekomendasi agar NPWP di non-aktifkan sementara waktu. Sehingga mengangkat kewajiban pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Tentu saja, hal ini bisa terjadi jika wajib pajak benar-benar tidak melakukan kegiatan ekonomi apapun yang masuk dalam ketentuan perpajakan.

SPT badan nihil dapat diartikan bahwa tidak ada kegiatan perusahaan sepanjang satu tahun atau ada kegiatan tetapi pajaknya final semua. Atau bisa jadi ada kegiatan tetapi setelah dihitung-hitung ternyata pajak kurang bayarnya menjadi Rp0. Contoh kasus ini biasanya lebih sering terjadi pada perusahaan-perusahaan berskala kecil atau menengah yang mengandalkan usahanya pada tender proyek Pemda, atau lainnya. Apabila kondisi perusahaan menganggur atau tidak ada kegiatan sama sekali, maka ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, yaitu Laporan Keuangan (neraca dan/atau laporan penyusutan harta), e-SPT Tahunan PPh Badan dan database-nya, dan e-FIN. Selain melalui kunjungan langsung ke kantor pajak, anda juga dapat mengkonsultasikan pajak anda ke Duta OF Tax atau kunjungi website di www.konsultan-pajak.id. Telah berpengalaman lebih dari 5 tahun dibidang konsultan pajak dan keuangan. Anda juga bisa  langsung menghubungi no telpon WA 0812-9357-9875, untuk mendapatkan informasi mengenai pajak.

                                                                 

                                                                 

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta

#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah #Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph#Pajakppn

#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak#Konsultanpkp

 

LAPOR SPT BADAN MASA

 

Menjelang batas akhir pelaporan SPT masa, sudah seharusnya wajib pajak badan menyiapkan SPT masa dan seluruh dokumen persyaratan pelaporan pajak.

Jika saat ini adalah pengalaman pertama Anda dalam melapor pajak badan, sudah seharusnya Anda memahami proses pelaporan pajak dengan baik. Nah, salah satu hal penting dalam proses pelaporan SPT adalah pengisian SPT itu sendiri. Dalam proses pelaporan SPT, keuangan mempunyai peranan penting sebagai alat proses pengukuran dan penilaian kinerja perusahaan serta bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Sebab banyak pihak seperti manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah dan lain-lainnya yang berkepentingan dengan laporan keuangan.

Dalam menyusun sebuah laporan keuangan harus disusun sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan dari semua pihak yang membutuhkannya. Dan untuk memantau sebuah laporan tersebut harus memerlukan seorang auditor keuangan. .

Selain melalui kunjungan langsung ke kantor pajak, anda juga dapat mengkonsultasikan pajak anda ke Duta OF Tax atau kunjungi website di www.konsultan-pajak.id. Telah berpengalaman lebih dari 5 tahun dibidang konsultan pajak dan keuangan. Anda juga bisa  langsung menghubungi no telpon WA 0812-9357-9875, untuk mendapatkan informasi mengenai pajak.

                                                                 

Selain melalui kunjungan langsung ke kantor pajak, anda juga dapat mengkonsultasikan pajak anda ke Duta OF Tax atau kunjungi website di www.konsultan-pajak.id. Telah berpengalaman lebih dari 5 tahun dibidang konsultan pajak dan keuangan. Anda juga bisa  langsung menghubungi no telpon WA 0812-9357-9875, untuk mendapatkan informasi mengenai pajak.

                                                                 

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta

#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah #Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph#Pajakppn

#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak#Konsultanpkp

 

 

 

LAPOR SPT PAJAK BADAN

 

SPT Tahunan PPh badan adalah surat yang digunakan oleh WP badan untuk melaporkan, objek pajak tarif muum, final dan bukan objek pajak, penghitungan penghasilan kena pajak, penghitungan pajak terutang, pengkreditan pajak, penghitungan pajak yang masih harus dibayar, pembayaran pajak, serta laporan, daftar, dan pengungkapan dalam lampiran serta lampiran khusus. Adapun bentuk templat dari SPT Tahunan PPh Badan mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat dapat dilihat pada lampiran VI dan lampiran VII Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 34/PJ/2010 s.t.d.t.d. PER - 30/PJ/2017.

Yang wajib melaporkan SPT Tahunan PPh Badan adalah WP Badan dan bentuk usaha tetap. Adapun WP Badan adalah subjek pajak dalam negeri badan yang telah memenuhi syarat objektif yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia termasuk antara lain, perseroan terbatas, BUMN, BUMD, CV, Yayasan, Firma, Perkumpulan, dan lainnya. Selain subjek pajak badan tersebut, ditambah lagi dengan bentuk usaha tetap yang perlakuan (kewajiban) perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan.

Dalam proses pelaporan SPT, keuangan mempunyai peranan penting sebagai alat proses pengukuran dan penilaian kinerja perusahaan serta bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Sebab banyak pihak seperti manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah dan lain-lainnya yang berkepentingan dengan laporan keuangan.

 

Selain melalui kunjungan langsung ke kantor pajak, anda juga dapat mengkonsultasikan pajak anda ke Duta OF Tax atau kunjungi website di www.konsultan-pajak.id. Telah berpengalaman lebih dari 5 tahun dibidang konsultan pajak dan keuangan. Anda juga bisa  langsung menghubungi no telpon WA 0812-9357-9875, untuk mendapatkan informasi mengenai pajak.

                                                                 

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta

#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah #Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph#Pajakppn

#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak#Konsultanpkp

 

 

AUDITOR LAPORAN KEUANGAN

 

Dalam sebuah perusahaan maupun lembaga besar pastinya harus memiliki laporan keuangan yang berisi data finansial menyeluruh dari perusahaan tersebut. Laporan ini nantinya sebagai sarana untuk memenuhi akuntabilitas perusahaan tersebut yang dicek kebenaran datanya oleh auditor keuangan. Auditor keuangan berperan penting untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada laporan keuangan sesuai dengan prinsip dan juga aturan yang berlaku. Maka tidak heran jika pekerjaan satu ini begitu dibutuhkan oleh berbagai macam perusahaan.

Audit Keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.

Laporan keuangan butuh audit untuk mengetahui kondisi perusahaannya. Laporan keuangan yang diaudit akan memberikan informasi mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, apakah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak.  Audit merupakan bentuk akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Audit dilakukan oleh akuntansi publik sebagai pihak yang independen. Dalam pelaksanaannya, terdapat juga beberapa tahapan yang harus dilakukan ketika melakukan audit laporan keuangan.

 

Selain melalui kunjungan langsung ke kantor pajak, anda juga dapat mengkonsultasikan pajak anda ke Duta OF Tax atau kunjungi website di www.konsultan-pajak.id. Telah berpengalaman lebih dari 5 tahun dibidang konsultan pajak dan keuangan. Anda juga bisa  langsung menghubungi no telpon WA 0812-9357-9875, untuk mendapatkan informasi mengenai pajak.

                                                                 

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta

#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah #Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph#Pajakppn

#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak#Konsultanpkp

 

 

JASA KONSULTAN PAJAK DAN KEUANGAN

 

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, konsultan didefinisikan sebagai orang ahli yang tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat untuk suatu kegiatan (penelitian, dagang, dsb); penasihat. Jadi konsultan merupakan orang bukan perusahaan. Konsultan adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa sebagai penasihat ahli sesuai bidang keahliannya, misalnya akuntansi, lingkungan, biologi, hukum, dan lain-lain. Jika didefinisikan lebih lengkap, konsultan adalah orang dengan keahlian yang bertugas memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat untuk suatu kegiatan.Konsultan merupakan seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa sebagai penasihat ahli sesuai bidang keahliannya. Dalam hal ini berarti sebagai konsultan perencana keuangan. Yaknimereka yang memiliki keahlian dalam bidangekonomi, yang dapat mengurus arus kas masuk dan keluar guna mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.

Tugas utama seorang konsultan keuangan adalah membantu klien, baik perorangan maupun  perusahaan dalam mengatur dan memberi saran perihal keuangan untuk mencapai tujuan. Sebagai contoh, saat mendirikan sebuah usaha baru, dalam skala kecil maupun besar dibutuhkan sebuah perencanaan. Hal ini guna menghindari kesalahan perencanaan yang mengakibatkan kerugian. Sebagian orang mungkin memiliki kemampuan untuk membuat perencanaan sendiri, namun jika pengetahuan perencanaan Anda pas-pasan, ada baiknya menyerahkanpada ahlinya. Sebab jika perencanaan keuangan tidak dilakukan dengan baik dapat merugikan usaha Anda. Mengatur rancangan keuangan yang tertib administrasi dan teratur menjadi modal penting yang akan membuat roda bisnis berjalan dengan lancar. Ketika kita membuat sebuah rencana untuk mendirikan sebuah perusahaan, baik itu dalam skala kecil atau pun besar, kita tentu membutuhkan konsultan keuangan serta pajak  untuk membuat serta mengatur agar posisi keuangan perusahaan dapat dibaca dan dimengerti meskipun mereka tidak begitu mengerti tentang kondisi lapangan.

More info :

Duta of Tax

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 Pondok Pucung

Pondok Aren Bintaro Sek. 9 Tangerang Selatan

Rio Call / WA 0812-9357-9875

www.konsultan-pajak.id

 

#Konsultanpajak#Pajakjakarta#Jasakonsultanpajak#Jasakonsultanpajakbanten#Konsultanpajaktangerang#Tarifkonsultanpajak#Auditorjakarta#Pengurusanpajaktangerang#Skpplkonsultanpajak#Biayakonsultanpajak#Tarifpajakjabodetabek#Biayajasakonsultan#Biayakonsultanpajak#Biayakonsultanpajakjakarta

#Kewajibankonsultanpajak#Wajibpajakperorangan#Wajibpajakbadan#Syaratkonsultanpajak#Konsultanpajakmurah #Kantorkonsultanpajak#Kantorkonsultanpajakdki#Kantorjabodetabek#Pajakpph#Pajakppn

#Sptmasa#Spttahunan#Konsultanisptmasa#Konsultanspttahunan#Pengusahakenapajak#Konsultanpkp